BANGKA, TIMELINES.ID – Kasus perdagangan bayi dengan modus adopsi berhasil diungkap Tim Opsnal Ditkrimum Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Polres Bangka dan Polsek Belinyu, Rabu (21/6/2023).

Seorang bayi asal Palu, Sulteng berhasil diselamatkan dari keluarga pengadopsi di Kota Pangkalpinang. Polisi turut mengamankan empat orang yang terlibat dalam kasus ini.

“Jadi bayi yang diduga diperdagangkan ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah kemudian ada yang membawa ke Jakarta sebelum dijual ke Bangka. Kasus akan ditangani Polda Sulawesi Tengah, kita membackup pengungkapan karena bayi dijual ke Bangka,” kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, Rabu malam.

Kasus ini terungkap setelah anggota Ditkrimum Polda Sulteng berkoordinasi dengan Polres Bangka mengenai informasi kasus perdagangan bayi antar pulau dengan tujuan Pulau Bangka.

Baca Juga  Dokter Forensik Polda Babel Temukan Banyak Luka Sayatan Senjata Tajam pada Tubuh Mayat

Berbekal informasi dari satu wanita yang diduga terlibat kasus ini, Unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin Kapolsek AKP Candra Satria Adi melakukan penyelidikan. Selanjutnya tim dari Polda Sulteng tiba di Pulau Bangka, Selasa (20/6/2023).

Awalnya tim gabungan dari Polda Sulteng bersama personel Polres Bangka dan Polsek Belinyu lebih dulu mengamankan Ml (42) dan Ln (37) warga Belinyu yang diduga terlibat membawa dan menjual bayi dari Jakarta.