JAKARTA, TIMELINES.ID– Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha pada 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut sesuai dengan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy dalam konferensi pers bersama Menaker, Menpan RB, dan Kemenag.

Muhadjir menjelaskan, usulan cuti bersama dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan yang dibahas pada tanggal 15 juni 2023 telah disetujui Presiden.

Baca Juga  Stop Ekspor, Jokowi Singgung Timah di Bangka Belitung dalam Percepatan Hilirisasi Industri Indonesia