Dua Pencuri Kabel Tembaga di Tambak Udang Diciduk, Pelakunya Orang Dalam
Tidak membutuhkan waktu yang lama, dua pelaku ini berhasil diamankan, di hadapan Polisi pelaku mengakui semua perbuatannya.
Di hadapan Polisi, kedua tersangka ada mencuri 6 gulungan kabel tembaga milik korban dengan cara, pada Senin 19 Juni 2023 pukul 15.00 Wib pelaku Dendi mengajak pelaku Yudi mengambil gulungan kabel tembaga digudang milik korban.
Selanjutnya, kedua tersangka menuju gudang dan memasuki gudang melewati pintu depan yang tidak terkunci. Yudi dan Dendi membawa 5 gulungan kabel tembaga keluar gudang dan memasukan tembaga tersebut kedalam truk.
Keesokan harinya sekira pukul 13.00 wib saat jam istirahat kerja para tersangka kembali mengambil 1 gulungan kabel tembaga di dalam gudang dan memasukan kabel tersebut kedalam mobil truk yang telah disiapkan.
Agar aksinya berjalan aman, Dendi membawa 5 gulungan kabel tembaga curian ke rumahnya di Sungailiat untuk menyimpan barang hasil curian tersebut.
“Agar cepat terjual, pelaku sengaja memotong kabel tersebut namun sebelum terjual tersangka ini sudah diamankan terlebih dahulu,” lanjut Evry seizin Kapolresta Pangkalpinang Kombes (Pol) Gatot Yulianto.
Selain mengamankan dua pelaku, juga turut diamankan barang bukti di antaranya 5 gulung kabel tembaga 1 gulung kabel tembaga yang sudah dipotong dan dikemas menjadi 2 dua karung tembaga.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan dilakukan proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat Reskrim.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.