PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Nasib apes dialami dua pencuri kabel tembaga yang beraksi di PT Merdeka Sarana Usaha, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin

Belum sempat menikmati hasil curiannya pelaku bernama Yudi Alansah (24) dan Dendi Fajrianto (21) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Diketahui para pelaku merupakan pekerja PT Merdeka Sarana Usaha yang bergerak di bidang usaha tambak udang.

Pelaku ditangkap pada Rabu (21/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di tempat kerjanya yang berada di area PT Merdeka Sarana Usaha.

Informasi yang diterima peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB , saat itu kedua pelaku mengambil 6 gulung kabel tembaga untuk Dinamo milik PT Merdeka Sarana Usaha yang berada di Jalan Laksamana Malahayati.

Baca Juga  Gakkum KLHK Tangkap Cukong Tambang Timah Ilegal di Belitung Timur  

“Pada saat sebelum kejadian 6 gulung kabel tembaga tersebut tersimpan didalam gudang, akibat dari kejadian tersebut PT. Merdeka Sarana Usaha mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 28 juta,”terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto.

Mendapat laporan peristiwa pencurian ini ,Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mendatangi lokasi pencurian untuk melakukan lidik .

Merasa curiga adanya keterlibatan orang dalam, anggota Buser Naga terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para pekerja di perusahaan tersebut.