BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep Babel) tentang pendampingan pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Pemkab Beltim dengan BPKP Perwakilan Prov Kep Babel tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah yang ditandatangani oleh Bupati Belitung Timur Burhanudin dan Kepala BPKP Prov Kep Babel Faeshol Cahyo Nugroho di ruang kerja Bupati Beltim belum lama ini.

Burhanudin mengatakan bahwa nota Kesepahaman atau MoU ini merupakan pelaksanaan pembinaan tata kelola keuangan di Beltim, dari yang sebelumnya hanya kepada sistem keuangan Pemerintah Desa (Siskeudes) di Kabupaten Belitung Timur.

Baca Juga  Wakil Bupati dan TPID Pantau Harga Harga Bahan Pokok, Khairil: Stok Aman Jelang Iduladha

“Penandatangan MoU hari ini nanti akan diimplementasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, dengan melakukan pembinaan secara internal oleh BPKP yaitu Inspektorat, BAPPELITBANGDA, BAKUDA, dan DINSOSPMD Beltim,” ucap Bupati dengan sapaan Aan ini menerangkan.

Lebih lanjut Bupati akan mengundang perangkat desa untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan langsung dari BPKP.

“Ini merupakan upaya untuk menekan kesalahan administrasi, kita berupaya memperbaiki, baik manusianya maupun administrasi, ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja terhadap tata Kelola keuangan di daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPKP Prov Kep Bangka Belitung Faeshol Cahyo Nugroho mengapresiasi komitmen Pemkab Beltim selama ini tentang perbaikan tata kelola keuangan daerah. 

Baca Juga  PLN Babel Sebut Interkoneksi Kelapa-Muntok Jaringan SUTT Lepas

“Hari ini kita lakukan penyegaran kerja sama yang sudah terjalin dengan baik selama ini, harapannya kedepan kita bisa lebih bagus lagi,” kata Faeshol.

Ia berharap target perbaikan tata kelola keuangan baik di desa maupun di daerah dapat terealisasikan.

“Dengan tercapainya target tata kelola keuangan maka akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja  baik level kabupaten maupun level desa bisa kita tingkatkan,” harap Faeshol.

Selain berisi tentang pendampingan dalam hal pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, nota kesepahaman ini juga berisi tentang pendampingan terhadap pengelolaan aset daerah, pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem akuntansi keuangan dan aset daerah, pengembangan dan implementasi Aplikasi Simda Web (FMIS), pengembangan dan implementasi Aplikasi Siskeudes dan Siswaskeudes dan peningkatan kapasitas aparatur pengawasan intern pemerintah daerah. (Kominfo Beltim)

Baca Juga  Pick Up dan Truk Dikabarkan Terlibat Lakalantas di Jalan Desa Rambat, Begini Kata Kasatlantas