PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ombudsman RI menilai sebaran dan penggunaan kartu petani di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum optimal karena pendataan yang belum akurat serta sarana prasarana dan infrastruktur di daerah belum maksimal.

“Kita akui sebaran kartu petani ini belum maksimal karena masih ada berbagai macam permasalahan termasuk kesiapan infrastruktur pendukung,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat melakukan kunjungan kerja ke Kios tani di Pangkalpinang, Selasa (27/6/2023).

Yeka mengatakan di Babel ada lima desa yang belum terjangkau internet dan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar memastikan lima desa ini segera memiliki akses internet sehingga kartu petani bisa digunakan oleh penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Babar Genjot Persiapan Porprov VI, Deri: Sudah Capai 65 Persen

Selain itu, yang menjadi hambatan dalam penyebaran kartu petani ini saat aktivasi kartu, tidak semua petani yang mendapatkan kartu ini bisa melakukan aktivasi bahkan ada petani yang belum bisa mengakses aplikasi kartu petani.