“Ada juga permasalahannya sering sekali kartunya ini tidak terbaca, karena lupa PIN nya sehingga mereka para petani harus di edukasi lagi. Karena ini juga kami turun melakukan pengecekan kelapangan, sebenarnya petani ini sudah siap atau belum, menggunakan kartu petani,” ujarnya.

Yeka berharap program kartu petani di Babel dapat berjalan seperti di Provinsi Jawa Tengah. Di sana, program kartu petani tersebut dapat digunakan sebagaimana manfaatnya meski untuk pendataan juga menjadi permasalahan dalam program kartu petani.

Menurutnya, permasalahan pendataan ini berkontribusi paling tinggi terhadap ketidakaktifan dalam penggunaan kartu petani.

“Kami akan melihat kenapa permasalahan pendataan ini masih ada sampai sekarang. Di tahun depan Ombudsman RI memastikan masalah pendataan sudah tidak ada karena perpindahan kewenangan dalam institusi yang mengurus pendataan ini yang tadinya ada di BPSTP akan kita alihkan ke Direktorat Sarana dan Prasarana Pertanian dan kita targetkan digitalisasi kartu petani ini harus terealisasikan, tutupnya.*

Baca Juga  Kejuaraan DBON Tingkat Pelajar Bangka Belitung 2022 Digelar, Igornas Hanya Pertandingkan 3 Cabor