Tak hanya KPU Babar, Bawaslu Babel Putuskan KPU Belitung Juga Lakukan Pelanggaran
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan ada dua temuan pelanggaran administrasi yang ditemukan pengawas Bawaslu kabupaten.
“Kita menemukan ada 2 pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung dan KPU Bangka Barat. Bawaslu Babel sudah memutuskan dua pelanggaran tersebut sah dan terbukti,” kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar di Pangkalpinang, saat menggelar Coffee morning bersama media di Pangkalpinang, Selasa (27/6/2023).
Ia mengatakan senin (26/6) kemarin Bawaslu Babel sudah membacakan putusan atas temuan dugaan pelanggaran administratif Pemilu oleh KPU Belitung yang secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.