Tak Mampu Bayar Usai Hubungan Intim, Pria di Bogor Tega Aniaya PSK
JAKARTA, TIMELINES.ID– Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat berinisial SB (22) harus mendekam di ruang tahanan (Ruang) Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Pasalnya, dia melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SMJ (34) yang dikenalinya dari aplikasi MiChat.
Kejadian penganiayaan itu berlangsung di Hotel Red Doorz, Jalan Rawa Belong, No.38, RT.007/015, Rawa Belong, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat (23/6/2023).
Seperti dilansir dari PMJNews, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan, awalnya antara pelaku dan korban berjanjian melalui aplikasi MiChat. Pelaku diketahui menyewa jasa korban dan sepakat bertemu di hotel tersebut.
“Pukul 20.15 Wib pelaku dan korban masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan intim sebanyak satu kali,” kata Dodi saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).
Selesai melakukan hubungan intim, pelaku tidak bisa membayar sesuai dengan kesepakatan sebesar Rp400 ribu kepada korban.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.