PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pemuda yang kerap mengedarkan sabu di Kota Pangkalpinang kembali diringkus Tim Kalong Polresta Pangkalpinang.

IR (19) ditangkap saat berada di Jalan Kampung Melayu, Bukit Merapin pada Senin (26/7/2023) lalu sekitar pukul 21.19 WIB.

Warga Jalan Batu Rubi, Kecamatan Girimaya, ini kedapatan menyimpan sabu di saku celana sebelah kiri pada saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.

“Selain itu anggota kami juga mendapati dua paket ukuran kecil sabu yang disembunyikan di saku celana bagian kanan,” kata Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra, Senin (3/7/2023)

Baca Juga  Polda Babel Tangkap Seorang Pelaku Pengeroyokan di Taman Dealova