Bawaslu Babel Siap Kawal Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap mengawal hak konstitusional penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.
Tercatat ada 7.746 pemilih disabilitas dengan berbagai kategori dan jenis disabilitas yang tersebar di 7 kabupaten/kota se-Babel pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dari hasil pencermatan kita terhadap proses DPT yang ditetapkan ada jumlah pemilih disabilitas yang angkanya cukup signifikan sehingga hal tersebut menjadi fokus perhatian kita untuk memastikan hak pilih mereka pada pemilu 2024 dapat terfasilitasi dengan baik,” kata Osykar dalam rilisnya kepada timelines.id di Pangkalpinang, Rabu malam (5/7/2023).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 7.746 pemilih disabilitas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota terdapat beberapa jenis disabilitas yakni disabilitas fisik, mental, intelektual, sensorik wicara, sensorik rungu, dan sensorik netra.
Untuk disabilitas fisik yang masuk DPT ada 3.604 orang, disabilitas mental ada 2.020, disabilitas intelektual 362, disabilitas sensorik wicara ada 907 orang, sensorik rungu ada 267 orang dan sensorik netra ada 586 orang.
“Pada pemilu 2024 nanti para penyandang disabilitas ini mempunyai hak yang sama di hari pemungutan suara, sama halnya dengan pemilih pada umumnya sehingga partisipasi penggunaan hak pilih pada hari pemungutan suara menjadi hal yang sangat penting,” tegas Osykar.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.