Dua Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang Bobol Rumah Kosong, Parah! Uangnya untuk Beli Narkoba
Selain itu, menurut pengakuan PZ, ia juga pernah melakukan pencurian sebuah rumah yang berada didepan rumahnya.
Dalam aksinya, PZ menggunakan modus yang sama yakni mencongkel jendela belakang menggunakan palu dan kunci T dan masuk kedalam rumah korban.
“PZ juga mengakui pernah melakukan pencurian di tempat lain dengan mengambil 1 unit Laptop, 3 buah cincin emas putih dan 1 buah kalung emas putih yang kemudian barang hasil curian tersebut disimpan di dalam lemari pakaiannya,” terangnya.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolda untuk dilakukan gelar perkara bersama penyidik Subdit III Dit Reskrimum.
“Untuk saat ini keduanya berikut barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini, Jojo mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja khususnya anak-anak di bawah umur.
Menurut Mantan Kapolres Belitung Timur ini, hal tersebut bukan hanya menjadi peran kepolisian untuk melakukan pencegahan. Tetapi semua elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengawasi anak- anaknya.
“Semua harus berperan, terkhususnya para orang tua. Kita tidak ingin kejadian seperti ini yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi. Semua harus ikut berperan memberikan pendidikan yang baik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.