Masih dari keterangan Pemerintah RI, aksi biadab Zionis Israel justru menyulitkan langkah perdamaian, dan hanya memperburuk situasi antara kedua negara.

Kemlu juga mendesak Dewan PBB, untuk mengambil langkah konkret untuk melaksanakan Resolusi DK PBB secara konsisten.

“Serangan militer tidak dapat diterima dan hanya memperburuk situasi kemanusiaan di Palestina serta mempersulit upaya perdamaian,” tandasnya. (**)

Baca Juga  KLH Segel Kawasan Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Kemungkinan Pidana