Mobile Intellectual Property Clinic, Hidupkan Kembali Pariwisata dan UMKM Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitug (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu memastikan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) salah satu upaya dalam menghidupkan kembali pariwisata, ekonomi kreatif, serta UMKM di daerah itu.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Babel dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini mengusung tema “Melindungi Warisan Budaya dan Alam Serta Memajukan Kreativitas Melalui Mobile Intelektual Property Clinic untuk Meningkatkan Perekonomian Bangsa”.
Pj Gubernur Suganda mengatakan kegiatan tersebut memberikan pengetahuan kepada masyarakat kita bahwa ketika karya-karya mereka itu bisa didaftarkan, akan lebih menguntungkan bagi mereka dan mencegah terjadinya konflik di kemudian hari.
“Mudah-mudahan dengan cara demikian bisa membuka mata masyarakat kita, bahwa mereka mampu dan kemampuan mereka itu harus diakui,” ujar Suganda, Rabu (5/7/2023).
Hak kekayaan intelektual berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.