Perlindungan kekayaan intelektual ini menjadi bagian penting dalam pembangunan, sekaligus berkontribusi secara signifikan dalam pengembangan ekonomi nasional.

“Harus diakui ini adalah konsep yang sangat luar biasa, apalagi ini sejalan dengan konsep kita yang ingin menghidupkan pariwisata dan ekonomi kreatif serta UMKM Bangka Belitung. Mudah-mudahan kegiatan ini terus produktif dan kita bisa bersinergi dalam membangun ekosistem yang lebih baik lagi terkait kekayaan intelektual yang ada di Babel,” ujarnya.

Direktur Hak Cipta dan Desain Dirjen Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto dalam sambutannya mengajak para pelaku UMKM yang belum mendaftarkan mereknya agar segera didaftarkan. Begitu pula dengan para penggiat yang belum mencatatkan karya ciptanya, agar segera mencatatkan.

Baca Juga  Dorong UMKM Naik Kelas, Diskop dan UMKM Babel Gandeng Dua Perusahaan Nasional

Sebagai upaya bersama Kementerian Hukum dan Ham dan Dirjen Kekayaan Intelektual, Pemda, serta perguruan tinggi, mendorong Kekayaan Intelektual di Babel yang merupakan provinsi ke-20 yang melakukan kegiatan ini.

“Kerja sama mulai dari menciptakan, memanfaatkan, dan melindungi kekayaan intelektual ini harus ditingkatkan secara berkesinambungan agar menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya. (Elza)