Parah! Ibu Muda di Desa Rajik Simpan 40 Paket Sabu
Informasi tak meleset, polisi langsung menggerebek dan mengamankan SU.
Didampingi kepala dusun, Tim Satres Narkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 40 paket sabu dengan berat 13,10 gram.
“Tim Satres Narkoba Polres Basel berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga di Desa Rajik. BB yang diamankan 40 paket dengan berat total 13,10 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Suhendra, Kamis (6/7/2023).
Ia menegaskan, tersangka SU dijerat pidana pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.