“Saya ingin isu-isu terkait peraturan daerah dan peraturan kepala daerah itu lebih dinamis, berkembang terus dari waktu ke waktu, termasuk dalam isu terkait dengan UU Cipta Kerja, dimana pemerintah daerah diminta untuk menghapus beberapa regulasi yang bertentangan dengan Undang-Undang tersebut, belum lagi persoalan regulasi tata ruang dan wilayah,” terang Akmal.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar Rakornas Bapemperda DPRD ini difokuskan di beberapa isu saja, sehingga tidak banyak yang di bahas dan nantinya dapat menghasilkan program yang strategis.

“Saya meminta agar kedepan isu yang di bahas lebih tajam lagi seperti persoalan UU Cipta Kerja dan RTRW. Diharapkan setelah Rakornas ini ada tindak lanjut yang akan kita lakukan dan dapat dijadikan momentum penyelarasan antara regulasi ditingkat pusat dan di daerah,” tutupnya. (Elza)

Baca Juga  BREAKING NEWS: Resahkan Warga, Buaya 3 Meter di Sungai Baruk Berhasil Ditangkap