“Sesuai dengan surat panggilan saksi dari tim penyidik, Maqdir Ismail akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik, pada Senin 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar Jampidsus,” tuturnya.

“Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media. Ini untuk membuat terang perkara yang sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait aliran dana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Maqdir Ismail mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar ke Irwan. Dia juga menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp27 miliar), hari ini tadi pagi. Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya,” kata Maqdir usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7/2023) lalu. (**)

Baca Juga  Percepat Penanganan Bencana Longsor di Bogor, BNPB Gelontorkan Dana Siap Pakai Sebesar 500 Juta Rupiah