BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menargetkan sebanyak 2.500 Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha kecil menengah terbit di tahun 2023 ini. Sejak adanya inovasi layanan perizinan, jumlah pengajuan NIB di daerah itu meningkat drastis.

Data dari Bidang Pengendalian Informasi dan Dokumentasi DMPTSPP, Tahun 2021 jumlah NIB yang diterbitkan sebanyak 1.862. Tahun 2022 turun menjadi 1.491. Sedangkan untuk tahun 2023 ini, hingga 30 Juli 2023, jumlah NIB yang diterbitkan sudah mencapai 1.553.

Plt. Kepala DPMPTSPP Kabupaten Beltim Harli Agusta mengklaim tingginya pembuatan NIB lantaran adanya inovasi layanan ‘Kik Meran’. Dengan inovasi ini pengurusan perizinan NIB jauh lebih mudah, cepat dan tidak bertele-tele.

Baca Juga  1.197 Calon PPPK Belitung Timur Jalani Tes Kesehatan

“Kik Meran ini kepanjangan dari Keliling Kampung Melayani Perizinan. Kita mulai sejak Januari 2023, untuk program jemput bola pelayanan perizinan ke desa-desa,” ungkap Kecang sapaan akrab Harli Agusta di ruang kerjanya, Kamis (6/7/2023).

Dalam Program Kik Meran ini ada sosialisasi, konsultasi, pendampingan dan pengawasan. Di mana bagi para pelaku usaha yang belum paham akan diberikan sosialisasi terlebih dahulu, sedangkan yang sudah memiliki NIB akan didampingi untuk proses perizinan lebih lanjut.