BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seorang oknum Pegawai Harian Lepas (PHL), di Kantor Samsat Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga telah terlibat tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Pelaku yang bernama Welly Erisandi (38) ini dicokok Tim Macan Putih Satreskrim Polres Babar usai dilaporkan telah melakukan penipuan atau penggelapan dalam proses pembayaran pajak dan balik nama BPKB kendaraan dengan korban atas nama Upil Syahril.

Terduga pelaku Welly dicokok petugas pada Sabtu (8/7/2023) saat berada di kediaman kerabatnya, Kampung Teluk Biah, Kecamatan Mentok. Adanya pengungkapan kasus penggelapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Babar, AKP Ogan Arif Teguh Imani.

Baca Juga  Tim Itwasda Polda Babel Audit Kinerja Tahap I Polres Babar

Seizin Kapolres AKBP Catur Prasetiyo mengatakan, kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan terduga pelaku Welly bermula saat korban Upil Syahril yang merupakan warga Desa Mayang, Kecamatan Mentok membuat laporan resmi ke Polres Babar.

Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu pelaku saat hendak membayar kendaraan dan mengurus balik nama BPKB kendaraan miliknya. Kejadiannya sendiri terjadi di kediaman korban pada tanggal 20 Januari 2023 lalu sehingga korban menderita kerugian senilai Rp5,5 juta.