Curi iPhone 13 Pro Max Tertinggal di ATM, Pemuda Ini Diringkus Tim Buser Kelambit
Mendapatkan laporan pencurian, Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin oleh Ipda Mario Tambunan melakukan penyelidikan dengan mendatangi Kantor BCA Cabang Sungaliat dan meminta keterangan saksi maupun korban.
Kasus tersebut mendapatkan titik terang setelah mendapat ciri ciri pelaku yang mengambil handphone milik korban pada Sabtu (8/7/2023). Setelah memastikan identitas pelaku pada Senin (10/7/2023) malam Tim Kelambit Buser Polres Bangka memonitor keberadaan pelaku.
Pelaku Wahyu Nurkholik akhirnya berhasil dibekuk saat sedang asyik nongkrong di salah satu warung kopi di Air Ruay Kecamatan Pemali. Setelah dilakukan interogasi Wahyu mengakui mengambil handphone 13 Pro Max yang tertinggal di mesin ATM di Kantor BCA Cabang Sungaliat. Handphone tersebut kemudian ia simpan di kediamannya dan langsung diamankan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka.
“Setelah kita lakukan penyelidikan pelaku pencurian handphone Iphone 13 Pro Max yang tertinggal di atas mesin ATM berhasil kita amankan tadi malam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait tindakan membawa kabur handphone yang tertinggal di mesin ATM BCA,” kata AKP Rene Zakharia.(East)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.