BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Satu orang yang meninggal dunia akibat tersengat listrik usai memindahkan tiang kabel jaringan optik di kawasan Dusun Dinai Penegak, Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (11/7/2023) sore kemarin bernama Alfian Harahap.

Korban berusia 33 tahun itu merupakan warga Jl Begadang, Desa Kelapa, Kecamatan Kelapa. Identitas pekerja teknisi jaringan internet yang ternyata milik provider XL tersebut diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polres Babar AKP Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres AKBP Catur Prasetiyo.

“Untuk identitas korban pekerja teknisi jaringan internet yang meninggal dunia ini usai memindahkan tiang kabel jaringan optik milik provider XL ini atas nama Alfian Harahap, umur 33 tahun asal Desa Kelapa,” ujar Kasatreskrim Polres Babar AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (12/7/2023) pagi.

Baca Juga  Prajurit TNI Pasukan Pedamaian PBB Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon

Ogan mengatakan, kronologis kejadian itu sendiri bermula saat korban hendak memindahkan tiang jaringan dari tempat awal yang berada di perbatasan pelebaran jalan, ke arah tepi di luar area. Korban tidak sendirian melainkan bersama tiga rekan lainnya.

Atas nama Ahmad Roviad (22) dan Egi Chandra (22) yang sama-sama berasal dari Desa Kelapa serta Frans Septian Alexsander Lubis (32) asal Desa Dalil, Bangka. Saat hendak menanam tiang secara manual, tanpa disengaja tiang yang dipegang empat pekerja proyek ini menyentuh kabel utama tiang PLN.

“Saat proses cabut tanam tiang secara manual, tanpa disengaja tiang yang dipegang mereka ini menyentuh kabel utama dari Tiang PLN sehingga korban tersengat arus listrik PLN. Akibatnya, keempat korban terpental. Tapi tiga korban atas nama Egi, Ahmad dan Frans berhasil selamat,” ujarnya.

Baca Juga  20 Jam Hilang, Penambang Timah di Penganak Ditemukan Tewas