Ketiganya, tambah AKP Ogan langsung menjauh dari tiang listrik sedangkan korban Alfian saat terpental sempat menabrak pagar tembok Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Dinai Penegak. Setelah itu, korban Alfian langsung terjatuh di sekitar lokasi.

“Sementara tiang jaringan XL ini masih menyentuh kabel utama PLN dan masih menghantarkan arus listrik dengan tegangan tinggi. Dikarenakan kondisi sekitar korban Alfian masih basah setelah hujan sehingga korban Alfian terus tersengat arus listrik,” ujarnya.

Keempat korban sempat dievakuasi oleh rekan lainnya dibantu masyarakat dan dilarikan ke Puskesmas Kelapa untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nahas nyawa korban Alfian tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Hasil visum sementara dari pihak Puskesmas Kelapa bahwa korban atas nama Alfian mengalami luka bakar akibat sengatan listrik pada lengan kanan. Kemudian telapak tangan kiri, tumit kaki sebelah kanan dan kiri dan ujung jari kaki sebelah kanan,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Babar Gandeng Pelajar SMPN 5 Mentok Tanam 300 Bibit Pohon

“Selanjutnya atas permintaan keluarga korban, jenazah Alfian dibawa ke RSUD Pangkalpinang untuk dilakukan proses pengiriman ke Medan. Kalau tiga korban lainnya atas nama Egi, Ahmad dan Frans mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” pungkasnya.