JAKARTA, TIMELINES.ID– Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan proses hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akan segeta diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Dia juga menegaskan, Pondok Pesantren Al Zaytun tidak akan ditutup atau kena sanksi meskipun Panji Gumilang tengah dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” ujar Mahfud MD kepada wartawan seperti dikutip dari PMJNews, Rabu (12/7/2023).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, kasus yang menyangkut Al Zaytun memang kerap kali muncul dan tentunya menjadi sorotan publik. Namun, seiring waktu kemudian meredup.

Baca Juga  Polda Metro: Polisi Tidak Berwenang Blokir Situs Judi Online