Tambang Ilegal di IUP PT Timah, BPJ Masyarakat Harus Tingkatkan Partisipasi Aspek Legalitas Izin Tambang

BANGKA, TIMELINES.ID – Perambahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah kerap dilakukan para penambang ilegal.

Tak sedikit aktifitas penambangan ini merenggut korban jiwa lantaran para pekerja tambang tidak mengikuti aspek K3 saat mencari biji timah.

Seperti yang baru baru ini terjadi di eks TB Pondi Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Joni Ronald (46) Warga Desa Pemali, yang bekerja sebagai pekerja tambang Ilegal tewas usai tertimpa gundukan tanah saat sedang bekerja.

Carut marut konflik penambangan ilegal ini bak seperti benang kusut yang tak tau dimana ujungnya.

Baca Juga  Inspektur I Jaksa Agung Muda Kunker ke Beltim, Ini Agendanya

Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Bambang Patijaya (BPJ) kepada timelines.id Kamis (13/7/2023) mengatakan kisruh tambang ilegal di atas WIUP PT Timah ini harus menjadi partisipasi bersama guna meningkatkan kesadaran dalam perizinan dengan pola kemitraan yang sudah dibuka oleh PT Timah sejak lama.

Dalam hal ini BPJ melihat pola kemananan PT Timah perlu ditingkatkan untuk menjaga asetnya dari perambahan ilegal.

Namun menurutnya, dalam kasus ini tak dapat menyalahkan dari satu sisi saja. Jawabannya hanya pertisipasi kesadaran dari berbagai pihak untuk komit dalam menambang.

“Sudah ada pola kemitraan PT Timah dengan penambang. Cuma tidak bisa menjangkau semuanya. Kalau ilegal yah susah ngomong. ini kasusistik, pola kemitraannya sudah ada tetapi tidak bisa kita menggeneralisasi semua hal. Jadi saya pikir yang perlu ditingkatkan itu hanya pola pengawasan. Bukan pola kemitraannya,” ungkap BPJ.

Baca Juga  Pantau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Pangkalbalam, Kapolda Babel Ingatkan Penumpang Tetap Waspada

Menurutnya, Pola pengawasan itu bermacam macam. PT timah punya Divisi Pengamanan.

Mestinya divisi itu lebih dilihat pengamanan aset.

Lalu bekerja sama dengan kepolisian dan juga persuasif kepada masyarakat agar mengurus semua perizinan yang ada.