Soal Tambang Ilegal di IUP PT Timah, BPJ Dorong Masyarakat Beritikad Baik dalam Aspek Legalitas
“Jangan kucing kucingan. Polanya sudah ada tinggal implementasinya aja bagaimana lebih ditekankan dengan masyarakat,” jelas BPJ saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.
Kasus laka tambang dan penjarahan aset milik PT Timah ini bukan menjadi hal baru di kalangan masyarakat penambang.
BPJ berujar kesadaran para penambang harus dibarengi dengan itikad yang baik dan partisipasi masyarakat tentang legalitas hukum.
“Masalahnya gini ini bukan hal yang baru. Orang itu (penambang penambang) itikad nya apa. Mereka bersepakat gak akan menjualnya ke PT timah. Kalau mereka ga bersepakat gimana? Kan mesti diduduk sebagaimana mestinya duli. Ini tidak bisa generalisasi ini polanya kasusistik,” tekannya.
BPJ menyebutkan, implementasi di lapangan tidak sama persis sesuai yang tertulis hitam di atas putih. Setelah berjalannya program kemitraan, komitmen penambang harus dituntut agar sesuai dalam bentuk kerja sama yang ditawarkan PT Timah dalam pola kemitraan.
Selain itu, pengawasan PT Timah pun harus diperketat agar kasus kasus yang terjadi dalam aktivitas penambangan tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Implementasi di lapangan itu tidak semuanya persis. Hitam hitam putih putih. Untuk itu kita menyarankan ke PT timah untuk meningkatkan pengawasan. Agar hal seperti ini tidak ulang berulang. Kita menghimbau partisipasi masyarakatnya, agar masyarakat juga mengurus perizinanya,” imbuh BPJ.
Ia berharap masyarakat harus fear. Kalo berada IUP PT Timah hasilnya dijualnya juga ke PT timah.
“Pengawasannya ditingkatkan. Tapi kita tidak bisa menghakimi juga. Yang kita lihat dan diawasi ini kan banyak,” katanya.
Diduga aktifitas penambangan ilegal ini kerap terhubung dengan para cukong yang menikmati jerih payah penambang tanpa memikirkan efektivitas dan keselamatan para penambang.
Menyikapi hal ini, BPJ tak ingin lebih usil keterkaitan aktor aktor tersebut.
“Siapa yang mau disalahkan, Orang yang melakukan penambangan ? Bosnya dong. Kenapa gak mau urus izin. Tapikan kita tidak seusil itu. Yang harus dilakukan itu partisipasi semua pihak. Yang diperlukan itu partisipasi masyarakat itu saja. Bagaimana partisipasi masyakat di dalam legalitas hukum. Tidak bisa PT timah jadi kayak polisi aja. Nek nangkep maling terus kan tidak bisa begitu juga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.