Dinsos PPA Basel Rujuk Dua Orang PDM ODGJ ke Yayasan Srikandi Lampung Tengah
Setelah melalui proses tersebut, klien diterima oleh yayasan untuk kemudian di bina. Tidak ada batasan durasi waktu pelayanan bagi klien ODGJ.
Setiap individu klien dapat berbeda masa durasi tinggal di Yayasan Srikandi Bandar Surabaya tergantung dari tingkat ODGJ masing-masing klien.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kab. Bangka Selatan Sumindar, seizin Bupati Bangka Selatan, menyatakan harapan semoga kerja sama penanganan PDM ODGJ yang dilakukan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangka Selatan dengan Yayasan Srikandi Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah dapat terjalin dengan baik demi penanganan sosial yang lebih komprehensif. (rls/Giri Pamungkas)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.