Wakil Ketua DPRD Babel Minta OPD Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Beliadi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Babel untuk segera menindaklanjuti beberapa rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2022.
Beberapa penekanan penting yaitu terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang belum ada di beberapa BLUD, aset dan masalah barang persediaan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Ada tiga hal yang memang harus kita kejar terhadap LHP BPK ini, perbaikan aturan (Perkada), aset (sensus aset) dan barang persedian (barang kedaluwarsa),” kata Beliadi saat memimpin rapat di DPRD Babel, Kamis (20/7/2023).
Adanya rekomendasi BPK atas ketiga hal tersebut, Beliadi meminta OPD dapat menindaklanjutinya lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kawan-kawan OPD perlu kita sepakati bersama bahwa ada limit waktu 60 hari, kalau bisa dalam 30 hari ini sudah ada action,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.