Untuk itu dirinya meminta kepada setiap OPD agar menindaklanjutinya secara serius, supaya rekomendasi dari BPK dapat diselesaikan secara maksimal.

Menurutnya ada dua hal memang yang butuh pemikiran keras, kerja keras dan perhatian khusus adalah masalah aset dan perkada. Kedua hal ini perlu diselesaikan dengan cepat agar tidak menjadi masalah berlarut-larut dan muncul di tahun-tahun berikutnya.

Ia menambahkan, untuk hal pengembalian keuangan akibat kekurangan volume pekerjaan ataupun kelebihan bayar atas rekomendasi BPK pihak vendor ataupun penyedia barang/jasa siap untuk melakukan pengembalian kepada OPD terkait yang kemudian akan disetorkan ke kas negara.

“Dua hal ini, aset dan perkada memang agak rumit, butuh perhatian khusus kita bersama. Dan untuk pengembalian, vendor sudah siap untuk pengembalian,” tutupnya.(Elza)

Baca Juga  Begini Penjelasan Karo Pemerintahan Pemprov Babel soal Polemik Batas Wilayah Basel dan Bateng