Ada Pelanggaran PPDB? Ombudsman Babel Minta Masyarakat Lapor
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung (Babel) memastikan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024.
“Kita selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, namun sampai hari ini tidak ada laporan dari masyarakat tentang PPDB, yang ada hanya satu surat masuk untuk koordinasi terkait proses PPDB di Babel,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Babel, Zulbi Yozar kepada Timelines.Id saat dihubungi melalui ponsel pribadinya, Jumat (21/7/2023).
Ia mengatakan untuk PPDB tahun ini Ombudsman Babel sudah melakukan pengawasan yang maksimal dan selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk semua persoalan terkait PPDB.
“Ketika proses PPDB berjalan selama mengawasi kita intens berkomunikasi tentang semua persoalan di PPDB sekaligus mendorong semua proses perbaikan terhadap semua sarana yang ada. Kita juga selalu siap menerima laporan masyarakat namun hingga saat ini belum ada yang melapor,” terang Yozar.
Menurut Yozar beberapa persoalan terkait PPDB tahun ini banyak di sistem yang terganggu dan pandangan terhadap sekolah favorit serta zonasi yang dianggap rumit oleh masyarakat, karena ada siswa atau siswi dari kota atau kabupaten yang masuk di sekolah kabupaten lainnya yang tidak masuk dalam zonasi.
Ombudsman, tegasnya, selalu meminta kepada dinas pendidikan untuk segera menyelesaikan semua persoalan, namun ada juga kondisi masyarakat yang ketika aturan ditegakkan masih ada salah paham dan ini bagian dari dinamika yang dihadapi oleh Ombudsman Babel.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.