Ada Pelanggaran PPDB? Ombudsman Babel Minta Masyarakat Lapor
“Ada beberapa penyelenggara yang mengeluhkan persepsi masyarakat tentang sekolah favorit terfavorit dan aturan main seperti zonasi di salah satu SMA di Pangkalpinang yang bisa masuk ke ranah kabupaten. Hal seperti ini disebabkan karena jumlah sekolah yang tidak merata namun ini tidak dipahami masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian untuk semua keluhan itu masih bisa diminimalisir, hanya saja Ombudsman Babel tidak bisa menjangkau hingga ke level kota atau kabupaten karena keterbatasan personel. Menurutnya, kewajiban mengawasi jalannya PPDB tidak perlu menunggu Ombudsman, namun semua pihak terkait bisa ikut mengawasi.
“Semoga tidak adanya laporan masyarakat terkait PPDB ini menjadi salah satu indikasi bahwa PPDB di Babel berlangsung baik dan kami juga bersyukur masyarakat tidak perlu menunggu peran Ombudsman untuk mengawasi semua proses PPDB karena memang yang kita ingin sejak awal PPDB ini diawasi oleh semua pihak,” ujarnya.
Yozar menambahkan, hingga saat ini pihaknya juga bersyukur tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi terkait PPDB meski ada keluhan dari para penyelenggara. Namun jika hal tersebut terjadi, sepanjang apa masyarakat ingin menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan dia mempersilahkan.
“Pemprov Babel berkewajiban melayani dan menjawab sebaik-baiknya jika ada masukan dari masyarakat danapapun saran yang positif harus diperbaiki,” tutupnya. (Elza)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.