PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan anak bermasalah dengan hukum (ABH) rentan dialami pada usia 10-18 tahun.

“Anak seusai 10-18 inilah yang sering bermasalah hukum, namun kita bersyukur setiap tahun tidak terjadi peningkatan meski selalu ada kasus,” mata Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin usai mengisi kegiatan pencegahan kekerasan anak di lingkup Pemprov Babel, di Pangkalpinang, Rabu (26/7/2023).

Asyraf mengatakan masalah kemiskinan dan ekonomi yang sulit sering menjadi faktor utama terjadinya kekerasan terhadap anak-anak hingga membuat Anak berhadapan dengan hukum.

Oleh sebab itu para orang tua harus menjaga anak-anaknya dengan pola asuh yang baik dan memberikan pendidikan setara hingga perguruan tinggi sehingga nantinya mereka menjadi Anak yang cerdas, berbakti kepada orang tua dan bertanggungjawab.

Baca Juga  Bripda Embun Sabet Emas dan Pemain Terbaik di Kejuaraan Taekwondo Internasional di Bali