Asyraf Sebut Anak Usia 10-18 Tahun Rentan Bermasalah dengan Hukum
“Orang tua harus menjaga anak dengan memberikan pola asuh dan pendidikan yang baik, karena yang sering terjadi itu adalah kekerasan fisik serta bulliying dan kekerasan non verbal juga,” terang Asyraf.
Bagi siapapun yang mengetahui atau melihat adanya kekerasan terhadap anak diharapkan dapat segera melapor kepada pihak berwajah atau pemerintah setempat karena pemerintah juga sudah menyiapkan nomor hotline pengaduan kekerasan terhadap anak.
“Kita ssngat mengapresiasi jika ada yang mau melapor terjadinya kekerasan terhadap Anak. Identitas pelapor pasti kita sembunyikan namun pelaku tetap kami tindaklanjuti untuk memberi efek jera agar tidak lagi melakukan kekerasan kepada anak,” ujarnya. (Elza)
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.