BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Mantan Kades Keposang, Rahkmad Sutarman membantah tudingan miring dirinya menerima fee dari hasil tambang Dusun Baner Desa Keposang.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mempunyai kegiatan sama seperti masyarakat biasa lainnya untuk mencari makan, dan kebetulan kita ini mempunyai lahan usaha yakni bekas lubang camui di lokasi tersebut.

Menurutnya, jika orang lain mau bekerja di lahan pribadi miliknya tentu harus membayar ganti rugi.

“Jadi kawan itu yakni pengusaha dan kami ada usaha disitu. Jadi pembayaran ganti rugi lubang camui itu benar, karena lubang camui itu memang harus diganti rugi karena itu kan lahan usaha,” jelas Rakhmat mengklarifikasi Rabu (26/7/2023).

Baca Juga  Kasat Narkoba Polres Basel Ajak Generasi Muda Desa Permis Perangi Narkotika

Dirinya juga membantah sejumlah chat whatsapps yang beredar tentang uang jajan.