Pria Pencuri BBM di Toko Kelontong Leni Ternyata Mantan Polisi, Dipecat karena Kasus Narkoba
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Hady Sachbandi alias Hadi Uban, terduga pelaku pencurian BBM pertalite di toko kelontong milik Leni, Jalan Pangkalpinang – Mentok, KM 59 RT 004/001, Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam beberapa waktu lalu ternyata pecatan polisi.
Pelaku diringkus polisi setelah video aksi pencurian yang ia lakukan viral di media sosial Facebook. Hadi Uban ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 19.30 WIB. .
“Pelaku merupakan mantan anggota polisi. Dia dipecat karena kasus narkoba. Untuk disersi tahun berapa kita masih cari tau, termasuk pangkat terakhir,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (28/7/2023) pagi.
Ogan Arif mengatakan, pelaku mengaku tidak menyebutkan kata Krimsus seperti di dalam video yang viral di media sosial pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Namun, pelaku menyebut kata timsus.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam video itu ngomong timsus bukan Krimsus. Jadi ada miss dan belum memenuhi unsur. Itu spontan saja pelaku menyebutkan karena gugup kepergok korban,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.