Miris, Remaja 15 Tahun asal Mentok Nekat Jadi Kurir Sabu
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Seorang remaja berusia 15 tahun yang berdomisili di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Pasalnya, remaja inisial DS itu diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. DS dicokok Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Babar pada Kamis (5/10/2023) kemarin.
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo menerangkan, terduga pelaku DS diamankan pihaknya saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran kawasan Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok.
“Dari tangan terduga pelaku DS, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 49 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan total beratnya sekitar 12 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo, Selasa (10/10/2023).

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.