BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bangka Selatan melakukan sidak ke sejumlah kafe tempat hiburan malam Black Jack di Desa Gadung Toboali, Senin (31/7/2023) pukul 10.30 WIB

Kehadiran sejumlah anggota Satpol-PP secara spontanitas menyisir satu persatu ke cafe tersebut, membuat para pemilik dan pekerja cafe kaget.

Kepala Bidang Perda Masroni mengatakan pihaknya memberikan imbauan tegas kepada para pemilik dan para pekerja cafe agar tidak melakukan praktik melanggar Peraturan Daerah Bangka Selatan No 21 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum.

“Sidak hari ini kita melakukan pendataan cafe-cafe di kawasan Black Jack dan berikutnya kita akan melaksanakan ke sejumlah tempat-tempat hiburan malam lainnya di kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Baca Juga  Abu Hairi Heran! Program Ketahanan Pangan Dicoret, Anggaran Mendatangkan Artis Ada