Empat Raperda Inisiatif Disetujui DPRD Beltim
“Ini merupakan perwujudan dari hak dan kewenangan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan daerah. Pada prinsipnya, kami Pemerintah Daerah mengapresiasi dan menyetujui atas Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung Timur,” ucapnya seperti dikutip di https://portal.beltim.go.id, Selasa (1/8/2023).
Menurut Aan sapaan akrab Burhanudin, persetujuan atas empat raperda tersebut sebagai upaya dan komitmen serius dalam memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapatkan kemudahan dalam upaya kita bersama mendukung dan mewujudkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur yang kita cintai,” ujar Aan.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Beltim, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Beltim, Forkopimda Kabupaten Beltim, Pimpinan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, Asisten, Staff Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat, Kepala Desa serta Ketua BPD se-Kabupaten Beltim. (Ln Kominfo Beltim)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.