“Pj Gubernur Babel ingin proses pelayanan kepegawaian dilakukan dengan tepat waktu agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh pegawai, seperti pelantikan PPPK Guru dan Teknis yang sudah kami laksanakan akhir bulan kemarin,” katanya.

Untuk Periode 1 Oktober 2023 ini, golongan IV/B ke bawah yang diusulkan khusus dari Pemprov Babel sejumlah 306 orang, sedangkan IV/B ke atas sejumlah 6 orang dan untuk kabupaten/kota sejumlah 163 orang, total keseluruhan 475 orang.

Mulai Januari 2024, berdasarkan Perka BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan sebanyak 6 kali, yakni 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember setiap tahun.

Oleh karena itu Susanti berharap tim verifikasi BKN VII Palembang dapat membantu kelancaran proses kenaikan pangkat pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga  Ini Pesan Bupati Sukirman untuk AKBP Ade Zamrah dan AKBP Catur Prasetiyo

“Semoga diberi kelancaran dalam proses verifikasi dan validasi hingga penerbitan Pertek dan SK Kenaikan Pangkat nanti,” tutupnya.