PANGKALPINANG, TIMELINES.ID  — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti dan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Margi Prayitno beserta tim melakukan pendampingan verifikasi dan validasi proses usul kepangkatan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung.

“Sebagaimana diketahui, kenaikan pangkat adalah penghargaan untuk ASN. Kali ini 475 pegawai sedang dalam proses usul kepangkatan,” kata Kepala BKPSDM Babel, Susanti melalui rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Kamis (3/8/2023).

Susanti mengatakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 5392/B-MP.01.04/SD/DII/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal Percepatan Layanan Kebaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023, salah satu yang disampaikan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan kepada PNS atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara sehingga akan mempunyai makna jika diberikan tepat waktu.

Baca Juga  2 Destinasi Wisata Wajib Jika Berkunjung Ke Kota Pangkalpinang

Untuk mewujudkan hal tersebut, BKPSDMD Babel melaksanakan pendampingan verifikasi dan validasi proses usul kepangkatan Pemprov Babel oleh Kantor Regional VII BKN Palembang.

Selain itu upaya ini juga sesuai dengan arahan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ingin agar setiap pelayanan kepegawaian dapat berjalan dengan tepat waktu.