“Mereka ini memiliki hak yang sama, untuk menerima hak yang sama tersebut sebagai tenaga PPPK, sebagaimana mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah kita,” tambahnya.

Dalam kegiatan rakor tersebut ada beberapa pembahasan. Pertama berkaitan dengan pengadaan ASN tahun anggaran 2023. Kedua, penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023. Ketiga, uji publik terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Dalam berbagai pembahasan tersebut, Aan berharap pemerintah pusat agar betul-betul memperhatikan kebutuhan masing-masing daerah secara langsung.

“Intinya kita berharap pemerintah pusat untuk lebih serius lagi untuk memperhatikan kebutuhan real yang ada di daerah masing-masing di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga  Bong Ming Ming Safari Ramadan di Simpang Tempilang, Ini Pesannya

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dihadiri oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim; serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan 524 daerah kabupaten/kota dan provinsi se-Indonesia. (yas/portal.beltim.go.id)