Cegah Karhutla, Ini Imbauan Polsek Merawang dan Pemdes Riding Panjang
BANGKA, TIMELINES.ID — Bhabinkamtibmas Desa Riding Panjang, Polsek Merawang bersama Kepala Dusun Riding Panjang, Tebing Tinggi, Batu Ampar di Kecamatan Merawang memasang spanduk imbauan atau larangan membakar hutan.
Kegiatan dilakukan Minggu (6/8/2023) bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Bangka.
Pemasangan spanduk tersebut di laksanakan di Dusun Riding Panjang, Dusun Tebing Tinggi 2 dan di Dusun Batu Ampar Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo, SH, mengatakan kegiatan merupakan pencegahan dan antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.