BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Ketua KPUD Bangka Selatan Muhidin mengungkapkan dari hasil penyampaian verifikasi perbaikan dan hasil verifikasi administrasi akhir terdapat 139 bakal caleg DPRD Basel yang tidak memenuhi syarat.

Sementara 313 bacaleg telah memenuhi syarat. “Dari 459 Bacaleg ada 139 tidak memenuhi syarat dan 313 yang memenuhi syarat. Temuan kita terhadap verifikasi perbaikan masih ada Bacaleg yang mendaftar di dua parpol bahkan dua dapil,” jelas Muhidin, Senin (7/8/2023).

Namun demikian, KPU RI menerbitkan SK No 996 tahun 2023 yang masih memberikan kesempatan kepada Bacaleg untuk melakukan perbaikan berkas mulai dari 6-11 Agustus mendatang.

Baca Juga  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, 200 Personel Gabungan Disiagakan