Hore! Mulai Tahun Depan Kenaikan Pangkat PNS Jadi Enam Periode
“Dengan periode sekarang yaitu April dan Oktober, misalnya seorang PNS pada April dia tidak bisa naik pangkat, otomatis mungkin Oktober-nya. Kalau Oktober juga tidak bisa naik lagi maka harus nunggu April lagi, jadi kelamaan dia menanti kenaikan pangkat itu. Nah pemerintah punya program yang bagus supaya dia tidak terlalu lama untuk naik pangkat, dengan enam periode itu tenggang waktunya jadi lebih singkat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Margi menyerahkan sebanyak 123 Pertek kenaikan pangkat dari total 127 usulan kenaikan pangkat yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Beltim, dengan total berkas tidak lengkap sebanyak empat usulan.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Hendri Yani akan menindaklanjuti empat usulan kenaikan pangkat yang tidak lengkap tersebut.
“Kita akan akan menghubungi kawan-kawan di OPD teknis nanti terkait dengan kelengkapan berkas mereka jadi mudah-mudahan berkas ini bisa dilengkapi, jika sudah sesuai dan lengkap akan kita proses. Kalau pun misalnya di dalam periode ini belum terpenuhi untuk kelengkapan berkas itu maka akan kita proses di bulan Februari tahun depan,” jelas Hendri.
“Artinya bahwa kita di Pemerintah Daerah dalam hal ini BKPSDM dengan dukungan dari BKN, akan memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai dalam konteks seperti kenaikan pangkat itu tadi,” tutup Hendri.
Penyerahan pertek kenaikan pangkat ini juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Ikhwan Fahrozi, Kepala Bidang Kenaikan Pangkat dan Mutasi Kantor Regional VII BKN Palembang Prima Sepriza, Inspektur Kabupaten Beltim Haryanto, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim Juriandri, dan Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Beltim Dahli Fiatry. (Al Kominfo Beltim)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.