BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan sebanyak 389 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengusulan tersebut telah disampaikan ke Kemenpan-RB Republik Indonesia.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Tengah, Dhani Effeni mengatakan bahwa formasi yang diusulkan tersebut sebagian besar adalah formasi guru.

“Untuk guru kita usulkan 312 formasi, teknis 42 formasi dan nakes 35 formasi,” ucap Dhani, Selasa (8/8/2023)

Kata dia, jumlah formasi yang diusulkan itu mempertimbangkan kebutuhan yang diambil dari data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang ada di Dinas Pendidikan Bangka Tengah untuk formasi guru.

Lalu untuk formasi nakes diambil dari data SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga  Sinergi UBB dan Pemkab Bateng Gelar Simposium Peradaban, Edukasi Cegah Perkawinan Usia Anak

“Kalau yang formasi teknis diambil dari data kebutuhan kepegawaian setiap OPD yang telah kami rapatkan sebelumnya,” jelasnya.

Dhani berujar, penetapan formasi PPPK yang diusulkan tersebut juga disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di Pemkab Bangka Tengah.

Oleh karena itu, pihaknya sangat selektif dalam menentukan dan mengusulkan formasi-formasi yang telah disepakati sesuai dengan skala prioritasnya.