“Saat ini data (usulan formasi PPPK-red) kita sudah di Kemenpan-RB, mudah-mudahan nanti diperkenankan,” ujarnya.

Pasalnya, terkait keputusan dan penetapan berapa jumlah formasi yang nantinya akan dibuka, itu merupakan kewenangan Kemenpan-RB. Sedangkan Pemda hanya bersifat mengusulkan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.

Oleh karenanya, bisa jadi jumlah formasi yang disetujui berbeda dengan jumlah yang ditetapkan nantinya.

“Bisa jadi lebih sedikit. Kalau lebih banyak, belum pernah terjadi,” ungkapnya.

Kendati demikian, Kata Dhani, perbedaan jumlah formasi yang diusulkan dengan yang ditetapkan biasanya tidak akan jauh berbeda.

“Dari yang diusulkan itu, biasanya 80-90 persen itu yang diterima (usulannya-red),” tambahnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya pun sedang menunggu pengumuman terkait penetapan formasi PPPK tersebut termasuk kapan jadwal seleksinya dilakukan.

Baca Juga  Simpan 68 Paket Sabu, Pengedar Ini Dicokok Tim Satrestik Polres Bateng

“Kapan seleksinya kami belum tahu. Bisa jadi akhir tahun 2023 ini atau awal tahun 2024 nanti,” tutupnya.