BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Ketua KPUD Bangka Selatan, Muhidin mengingatkan hari ini Jumat (11/8/2023) adalah hari terakhir pengembalian berkas perbaikan Bacaleg DPRD Basel yang tidak memenuhi syarat (TMS).

KPUD Basel menunggu pengembalian berkas hingga pukul 23.59 WIB.

“Jika berkas 139 Bacaleg yang TMS tidak dikembalikan hingga pukul 23.59 WIB nanti, artinya dipastikan Bacaleg tersebut gugur,” ungkapnya Jumat (11/8/2023) pagi.

Menurut Muhidin, hingga hari ini sudah ada 11 Parpol yang menjadwalkan mengembalikan berkas perbaikan.

Sementara sisa 7 parpol belum menginformasikan akan mengembalikan berkas.

“Tadi pagi PDIP sudah hadir mengembalikan berkas,” tambahnya.

Baca Juga  KPU Babar akan Batalkan Caleg Meningal Dunia dan Terlibat Tindak Pidana