“Masyarakat juga kita imbau setelah mendapatkan SIM ini tetap mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka,”kata Iptu Kardonetso.

Sementara, Rifqi salah satu pemohon SIM C , mengatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada pihak kepolisian atas perubahan materi uji praktik dalam pembuatan SIM C.

“Kami presiasi kepada pihak kepolisian atas perubahan materi uji praktik pembuatan SIM C sehingga dalam pembuatannya dipermudahkan, karena selama ini banyak yang mengeluhkan soal tes zig-zag dan angka delapan,” ucap Rifqi.(**/East)

Baca Juga  Cabang Olahraga Hapkido Resmi Bergabung Anggota KONI Pangkalpinang