Ia menjelaskan, Permendagri menjadi acuan pertama yang memang perlu untuk saling dihormati, sebelum nanti ada perubahan-perubahan.

Algafry mengatakan dirinya telah memberitahukan ke Camat Lubuk Besar dan Kades Lubuk Pabrik untuk tetap juga menghormati siapapun ada di sana.

“Jangan merasa ada apa-apa. Tinggal nanti kita melaporkan kepada Pj Gubernur. Tadi siang saya liat juga dari bagian Tapem (Tata Pemerintahan-red) Provinsi Babel sudah ke sana untuk melihat duduk persoalan ini,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap agar jangan sampai permasalah ini menimbulkan konflik apalagi sampai anarkis dan timbul kekerasan.

“Enggak usah anarkis, enggak usah sampai begitu. Tapi yang pasti kita sudah menyurati Bupati Bangka Selatan dan kasih kabar juga ke Pj Gubernur. Harapan saya, kita semuanya bisa menahan diri,” tutupnya.

Baca Juga  5,29 Persen Penduduk Bangka Tengah Masuk Kategori Miskin, Ini Kata Bupati Algafry