BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan empat orang tersangka selama melaksanakan operasi penertiban tambang ilegal (PETI) di wilayah hukumnya.

Para tersangka tersebut adalah tiga orang penambang dan satu orang penadah.

Operasi PETI yang digelar selama 12 hari, sejak 1 hingga 12 Agustus tahun 2023 mengamankan 4 orang tersangka yakni AY (49), MS (66), KI (36) dan MI (33).

Menurutnya, selama pelaksanaan operasi, dalam hal ini Polres Basel sudah melakukan penindakan atau pengungkapan baik TO maupun nonTO.

Baca Juga  Ternyata Ini Penyebab Janda Residivis di Toboali Diciduk Satres Narkoba